MDP Consulting

Pelindungan Konsumen & Kesiapan Gugatan OJK (POJK 38/2025)

5/5
Pelindungan Konsumen & Kesiapan Gugatan OJK

Pelindungan Konsumen & Kesiapan Gugatan OJK (POJK 38/2025)

Compliance, Complaint Handling & Litigation Readiness Program untuk Sektor Jasa Keuangan


Latar Belakang

Perkembangan regulasi di sektor jasa keuangan menunjukkan peningkatan ekspektasi terhadap pelindungan konsumen, tidak hanya dari sisi kepatuhan administratif, tetapi juga pada efektivitas implementasi di tingkat operasional. Dalam praktiknya, pengaduan konsumen yang tidak tertangani secara tepat seringkali menjadi pemicu eskalasi risiko, baik dari sisi reputasi maupun hukum.

Diterbitkannya POJK Nomor 38 Tahun 2025 mempertegas peran Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pembelaan hukum melalui mekanisme gugatan langsung terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Hal ini menandai pergeseran paradigma, di mana pengelolaan pengaduan tidak lagi bersifat administratif, melainkan menjadi bagian dari sistem mitigasi risiko litigasi yang harus dikelola secara strategis.

Di sisi lain, implementasi POJK 22/2023, SEOJK 18/2024, dan SEOJK 20/2025 menuntut organisasi untuk memiliki sistem yang terintegrasi, berbasis evidence, serta mampu dipertanggungjawabkan dalam konteks audit dan pengawasan. Kondisi ini menuntut peningkatan kapabilitas organisasi dalam mengelola pengaduan, memastikan compliance, serta membangun kesiapan menghadapi potensi sengketa dan gugatan regulator.

Tujuan Pelatihan

  • Memahami kerangka regulasi pelindungan konsumen secara komprehensif
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengelola pengaduan secara sistematis dan defensible
  • Mengidentifikasi risiko pengaduan yang berpotensi menjadi sengketa atau litigasi
  • Memastikan pemenuhan self-assessment dan pelaporan sesuai regulasi
  • Membangun kesiapan organisasi dalam menghadapi gugatan oleh OJK

Rundown Materi Pelatihan

Durasi: 2 Hari

Hari Pertama – Compliance & Complaint Handling Framework

Sesi 1: Regulatory Landscape & Consumer Protection Framework

  • Prinsip pelindungan konsumen (POJK 22/2023)
  • Kewajiban PUJK dan implikasi sanksi
  • Peran pengawasan market conduct
  • Aktivitas: diskusi kasus pelanggaran pelindungan konsumen
  • Outcome: pemahaman risiko compliance dan konsekuensinya

Sesi 2: Complaint Handling System & Documentation

  • Klasifikasi pengaduan (sengketa vs pelanggaran)
  • SLA, escalation, dan service standard
  • Dokumentasi sebagai legal evidence
  • Aktivitas: simulasi alur penanganan pengaduan
  • Outcome: sistem pengaduan yang terstruktur dan defensible

Sesi 3: Self-Assessment & Compliance Implementation (SEOJK 18/2024)

  • Struktur penilaian sendiri dan kertas kerja
  • Area evaluasi: produk, layanan, pengaduan
  • Evidence-based compliance
  • Aktivitas: latihan pengisian self-assessment
  • Outcome: kesiapan audit dan compliance scoring

Sesi 4: Reporting & Publication Governance (SEOJK 20/2025)

  • Kewajiban publikasi dan transparansi
  • Struktur laporan pengaduan
  • Frekuensi dan governance pelaporan
  • Aktivitas: review contoh laporan pengaduan
  • Outcome: kesiapan reporting sesuai regulator

Learning Outcome Hari 1:
Peserta mampu memahami dan merancang sistem pengaduan yang compliant, terdokumentasi, dan siap diaudit.

Hari Kedua – Litigation Risk & POJK 38/2025

Sesi 1: POJK 38/2025 & Legal Framework

  • Kewenangan OJK dalam gugatan
  • Legal standing dan perbuatan melawan hukum
  • Implikasi terhadap PUJK
  • Aktivitas: diskusi kasus gugatan regulator
  • Outcome: pemahaman risiko litigasi regulator

Sesi 2: Legal Exposure & Risk Mapping

  • Identifikasi risiko hukum dari pengaduan
  • Mapping complaint ke potensi litigasi
  • Peran compliance dan legal
  • Aktivitas: analisis studi kasus
  • Outcome: kemampuan identifikasi exposure hukum

Sesi 3: Litigation Process & Evidence Readiness

  • Tahapan gugatan oleh OJK
  • Kebutuhan data dan dokumentasi
  • Risiko jika evidence tidak memadai
  • Aktivitas: simulasi penyusunan dokumentasi
  • Outcome: kesiapan menghadapi proses litigasi

Sesi 4: Integrated Compliance & Simulation

  • Integrasi compliance, risk, dan legal
  • Governance model organisasi
  • Simulasi end-to-end kasus
  • Aktivitas: role play penanganan sengketa
  • Outcome: kesiapan implementasi di organisasi

Learning Outcome Hari 2:
Peserta mampu mengelola risiko litigasi serta membangun sistem yang litigation-ready dan defensible.

Target Peserta

Divisi Compliance, Legal, Risk Management, Customer Experience, Internal Audit, serta unit kerja yang menangani pengaduan dan pelindungan konsumen.

Manfaat Pelatihan

Bagi Peserta:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi secara aplikatif
  • Mampu mengelola pengaduan secara sistematis
  • Memahami risiko hukum dan mitigasinya

Bagi Perusahaan:

  • Memperkuat sistem pelindungan konsumen
  • Mengurangi risiko sengketa dan litigasi
  • Meningkatkan kesiapan audit dan compliance

Alasan Penyusunan Modul

Kondisi Ideal:
Organisasi memiliki sistem pengaduan yang terintegrasi, terdokumentasi, dan mampu mengantisipasi risiko hukum secara proaktif.

Kondisi Faktual:
Pengelolaan pengaduan masih bersifat administratif, belum terintegrasi dengan risk management dan legal exposure, serta belum siap menghadapi eskalasi sengketa regulator.

Metode Penyampaian dan Evaluasi

Metode Penyampaian:
Presentasi interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi praktis berbasis kasus nyata.

Metode Evaluasi:
Pre-test dan post-test, evaluasi partisipasi, serta penilaian hasil simulasi dan implementasi studi kasus.

Profil Instruktur

Program akan difasilitasi oleh praktisi senior di bidang Risk Management, Fraud Investigation, dan Governance, Risk & Compliance (GRC) dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.

Memiliki pengalaman sebagai:

  • Head of Anti Fraud & Investigation (Vice President level) di perbankan nasional – UOB Bank
  • Division Head di berbagai fungsi strategis (fraud, lending, micro banking, branch management) – Bank Mayapada
  • Branch Manager di institusi perbankan internasional – HSBC Bank

Berpengalaman sebagai:

  • Konsultan dan trainer di berbagai perusahaan dalam area:
    • Operational Risk Management
    • Fraud Risk Management
    • Governance, Risk & Compliance
    • Business Continuity & Risk Framework

Terlibat dalam berbagai proyek consulting, antara lain:

  • Penyusunan Anti Fraud Strategy & System
  • Pengembangan SOP dan framework risk management
  • Kajian dan implementasi Governance Risk Compliance (GRC)

Pendekatan fasilitator bersifat:

  • Practical & experience-based
  • Business-oriented
  • Adaptable lintas industri

Pendekatan pelatihan bersifat praktis, aplikatif, dan berbasis pengalaman nyata, sehingga mudah diimplementasikan di lingkungan kerja.

Call To Action

Program ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik organisasi untuk memastikan relevansi dan implementasi yang optimal di lingkungan kerja.

Copyright© MDP Consulting


Info Kontak

Download Silabus :