Validasi, Stress Testing, dan Compliance Framework untuk Lembaga Keuangan
Perubahan regulasi global seperti Basel 3.1 dan IFRS 9 menuntut lembaga keuangan di Indonesia untuk memiliki model risiko yang tervalidasi secara ketat. Backtesting menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa model risiko kredit dan pasar dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan bisnis, sekaligus memenuhi persyaratan regulator.
Dalam praktiknya, banyak organisasi menghadapi tantangan berupa data historis yang tidak konsisten, keterbatasan metodologi, serta kebutuhan untuk menyesuaikan model dengan kondisi pasar lokal. Hal ini menimbulkan risiko strategis apabila model yang digunakan tidak mampu mencerminkan realitas portofolio kredit maupun volatilitas pasar.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis dalam melakukan backtesting model risiko kredit dan pasar. Program ini menghubungkan kompetensi teknis peserta dengan kebutuhan organisasi dalam menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan regulator, dan memperkuat tata kelola risiko.
Hari 1
Aktivitas Praktis: Analisis data kredit menggunakan Excel/Python untuk menghitung PD dan LGD.
Learning Outcome: Peserta mampu melakukan validasi model kredit sesuai standar regulator.
Hari 2
Aktivitas Praktis: Simulasi stress testing portofolio pasar dengan data historis.
Learning Outcome: Peserta mampu mengaplikasikan backtesting risiko pasar dan menyusun laporan validasi model.
Risk Manager, Credit Analyst, Market Risk Analyst, Treasury & Capital Market Teams, Internal Audit & Compliance Officers, serta Data Scientist di sektor perbankan, asuransi, dan lembaga keuangan.
Bagi Peserta:
Bagi Perusahaan:
Kondisi Ideal: Lembaga keuangan memiliki model risiko yang tervalidasi, konsisten, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung stabilitas keuangan dan pengambilan keputusan strategis.
Kondisi Faktual: Banyak organisasi menghadapi keterbatasan metodologi, data historis yang tidak memadai, serta tekanan regulator untuk meningkatkan kualitas validasi model.
Metode Penyampaian: Presentasi interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi berbasis data.
Metode Evaluasi: Pre-test, post-test, penilaian partisipasi, serta laporan pasca training untuk mengukur efektivitas pembelajaran.
Instruktur merupakan konsultan dan praktisi senior MDP Consulting dengan pengalaman luas dalam pengembangan SDM berbasis kebutuhan organisasi, khususnya di bidang manajemen risiko dan compliance. Telah mendampingi perusahaan nasional, BUMN, dan multinasional dalam merancang serta mengimplementasikan program pelatihan berbasis studi kasus nyata. Pendekatan yang digunakan bersifat konsultatif, kontekstual, dan aplikatif, sehingga relevan dengan tantangan lembaga keuangan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan ini, silabus dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam proses internal perusahaan maupun pengajuan procurement.
Copyright
© 2026 MDP Consulting. All rights reserved.