Membangun Budaya Anti Fraud, Penguatan Risk Awareness, dan Implementasi Strategi Anti Fraud yang Efektif Sesuai Ketentuan OJK
Risiko fraud masih menjadi salah satu tantangan utama dalam industri jasa keuangan karena dapat menimbulkan kerugian finansial, risiko hukum, gangguan operasional, serta penurunan reputasi perusahaan. Seiring meningkatnya digitalisasi proses bisnis, kompleksitas produk, serta keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas operasional, potensi terjadinya fraud menjadi semakin beragam dan membutuhkan pendekatan pengendalian yang lebih komprehensif.
Penerbitan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan memperluas kewajiban penerapan Strategi Anti Fraud kepada berbagai sektor jasa keuangan dengan pendekatan yang mencakup empat pilar utama yaitu pencegahan, deteksi, investigasi dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi. Regulasi ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris, manajemen, dan seluruh insan perusahaan dalam membangun sistem pengendalian fraud yang efektif.
Di sisi lain, berbagai kasus fraud menunjukkan bahwa kelemahan pengendalian tidak selalu berasal dari sistem, tetapi sering kali dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran risiko, lemahnya budaya integritas, kurangnya kemampuan mengenali red flags, serta tidak optimalnya mekanisme pelaporan dan eskalasi. Oleh karena itu, organisasi memerlukan program pengembangan kompetensi yang mampu menghubungkan aspek regulasi, manajemen risiko, pengendalian internal, dan perilaku kerja sehari-hari agar upaya pencegahan fraud dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Program ini bertujuan untuk:
Sesi 1 – Fraud Landscape dan Regulasi Anti Fraud
Sesi 2 – Fraud Awareness dan Fraud Risk Indicators
Sesi 3 – Peran Individu dalam Pencegahan Fraud
Sesi 4 – Studi Kasus dan Diskusi Kelompok
Aktivitas Praktis Hari Pertama
Learning Outcome Hari Pertama
Peserta memahami ketentuan Strategi Anti Fraud, mengenali berbagai bentuk fraud, memahami indikator risiko, serta mampu mengidentifikasi area kerawanan fraud yang relevan dengan aktivitas kerja.
Sesi 1 – Risk Awareness dalam Aktivitas Operasional
Sesi 2 – Identifikasi Risiko dan Early Warning Signals
Sesi 3 – Whistleblowing dan Fraud Escalation Process
Sesi 4 – Action Plan Penguatan Budaya Anti Fraud
Aktivitas Praktis Hari Kedua
Learning Outcome Hari Kedua
Peserta mampu mengidentifikasi risiko fraud secara lebih sistematis, memahami mekanisme pelaporan dan eskalasi, serta menyusun langkah implementasi untuk memperkuat budaya anti fraud dan risk awareness di lingkungan kerja.
Program ini direkomendasikan untuk:
Bagi Peserta
Bagi Perusahaan
Kondisi Ideal
Organisasi memiliki budaya integritas yang kuat, tingkat kesadaran risiko yang tinggi, sistem pengendalian internal yang efektif, serta mekanisme deteksi dan pelaporan fraud yang berjalan secara konsisten di seluruh lini organisasi.
Kondisi Faktual
Masih ditemukan rendahnya pemahaman terhadap indikator fraud, variasi tingkat risk awareness antar unit kerja, keterlambatan pelaporan potensi fraud, serta belum optimalnya keterlibatan seluruh karyawan dalam mendukung implementasi Strategi Anti Fraud secara berkelanjutan.
Metode Penyampaian
Metode Evaluasi
Former Head of Anti Fraud & Investigation (Vice President), UOB Indonesia
Program ini akan difasilitasi oleh Ronny Gunawan, Senior Consultant & Facilitator MDP Consulting yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri perbankan, multifinance, fraud investigation, governance, risk management, dan compliance.
Sepanjang karier profesionalnya, beliau pernah memegang berbagai posisi strategis, antara lain:
Pengalaman tersebut memberikan perspektif yang kuat dalam menghubungkan aspek regulasi, pengendalian internal, investigasi fraud, manajemen risiko operasional, serta praktik governance yang diterapkan secara nyata di industri jasa keuangan. Peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai konsep dan regulasi, tetapi juga insight praktis berdasarkan pengalaman implementasi di lapangan.
Program ini dirancang untuk memastikan pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi terimplementasi secara nyata dalam konteks kerja, pengendalian risiko, serta penguatan budaya integritas organisasi. Materi, studi kasus, dan aktivitas pembelajaran dapat disesuaikan dengan karakteristik industri, tingkat risiko, serta kebutuhan spesifik perusahaan.
Copyright
© MDP Consulting. Seluruh materi, struktur program, dan dokumen pelatihan ini disusun untuk tujuan pengembangan kompetensi organisasi dan tidak diperkenankan untuk diperbanyak atau digunakan kembali tanpa izin tertulis.
Info Kontak