MDP Consulting

Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Industri Keuangan

5/5
Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Industri Keuangan

Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Industri Keuangan

Implementasi POJK No. 3 Tahun 2023 dan SEOJK No. 13/SEOJK.08/2024

LATAR BELAKANG

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia terus meningkat, namun masih terdapat kesenjangan antara akses terhadap produk keuangan dengan tingkat pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan tersebut secara tepat.

Dalam POJK No. 3 Tahun 2023 dan SEOJK No. 13/SEOJK.08/2024, seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diwajibkan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan yang terencana, terdokumentasi, terukur, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut menempatkan literasi dan inklusi keuangan bukan hanya sebagai kewajiban kepatuhan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan transparansi informasi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Di sisi lain, organisasi menghadapi tantangan dalam menyusun program yang relevan, mengukur efektivitas kegiatan, memastikan kesesuaian dengan ketentuan regulator, serta mengintegrasikan program literasi dan inklusi keuangan ke dalam strategi bisnis dan tata kelola perusahaan. Program ini dirancang untuk memastikan pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi terimplementasi secara nyata dalam konteks kerja, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program yang memberikan nilai bagi organisasi maupun masyarakat.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Memahami ketentuan POJK No. 3 Tahun 2023 dan SEOJK No. 13/SEOJK.08/2024 secara komprehensif.
    • Memahami kewajiban PUJK dalam pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan.
    • Meningkatkan kemampuan merancang program literasi dan inklusi keuangan yang efektif dan sesuai regulasi.
    • Mengembangkan strategi edukasi dan perlindungan konsumen yang lebih terstruktur.
    • Memperkuat kemampuan monitoring, evaluasi, dokumentasi, dan pelaporan program.
    • Menyusun rencana implementasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

RUNDOWN MATERI PELATIHAN

HARI PERTAMA

Sesi 1 – Overview Regulasi Literasi dan Inklusi Keuangan

  • Arah kebijakan OJK terkait literasi dan inklusi keuangan
    • Ruang lingkup POJK No. 3 Tahun 2023
    • Peran dan tanggung jawab PUJK
    • Prinsip pelaksanaan program yang efektif

Sesi 2 – Implementasi POJK No. 3 Tahun 2023 dan SEOJK No. 13/SEOJK.08/2024

  • Kewajiban pelaksanaan program
    • Ketentuan penyelenggaraan kegiatan
    • Dokumentasi dan pelaporan
    • Risiko kepatuhan yang perlu diantisipasi

Sesi 3 – Strategi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

  • Penyusunan materi edukasi yang efektif
    • Komunikasi yang transparan kepada konsumen
    • Pencegahan misleading information
    • Penguatan perlindungan konsumen

Sesi 4 – Studi Kasus dan Diskusi Implementasi

  • Analisis praktik implementasi pada industri jasa keuangan
    • Identifikasi tantangan dan risiko
    • Diskusi best practice
    • Pembelajaran dari kasus aktual

Aktivitas Praktis Hari Pertama

  • Regulatory review exercise
    • Studi kasus implementasi
    • Diskusi kelompok
    • Identifikasi gap implementasi di organisasi

Learning Outcome Hari Pertama

  • Memahami regulasi dan kewajiban organisasi.
    • Mampu mengidentifikasi area risiko dan kebutuhan implementasi.
    • Memahami praktik edukasi dan perlindungan konsumen yang sesuai ketentuan regulator.

HARI KEDUA

Sesi 1 – Perencanaan Program Literasi dan Inklusi Keuangan

  • Penyusunan tujuan dan sasaran program
    • Penentuan target peserta
    • Pemilihan media dan metode edukasi
    • Integrasi program dengan kebutuhan organisasi

Sesi 2 – Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Pengukuran efektivitas program
    • Monitoring pelaksanaan kegiatan
    • Dokumentasi yang diperlukan
    • Penyusunan laporan kepada regulator

Sesi 3 – Governance, Risk, dan Compliance

  • Governance dalam program literasi dan inklusi keuangan
    • Risk awareness dalam pelaksanaan program
    • Penguatan kontrol dan pengawasan internal
    • Peran unit terkait dalam implementasi program

Sesi 4 – Workshop Action Plan

  • Penyusunan action plan implementasi
    • Penetapan indikator keberhasilan
    • Penyusunan roadmap program
    • Presentasi dan umpan balik

Aktivitas Praktis Hari Kedua

  • Workshop penyusunan program
    • Penyusunan indikator evaluasi
    • Penyusunan action plan
    • Presentasi kelompok

Learning Outcome Hari Kedua

  • Mampu menyusun program literasi dan inklusi keuangan yang sesuai regulasi.
    • Mampu melakukan monitoring dan evaluasi program secara terukur.
    • Memiliki action plan implementasi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja.

TARGET PESERTA

Program ini direkomendasikan bagi:

  • Compliance Officer
    • Risk Management Officer
    • Legal Officer
    • Internal Audit
    • Corporate Secretary
    • Customer Experience & Service
    • Marketing & Business Development
    • Human Capital
    • Unit Kerja yang terlibat dalam program literasi dan inklusi keuangan

MANFAAT PELATIHAN

Bagi Peserta

  • Memahami implementasi regulasi secara lebih praktis.
    • Meningkatkan kemampuan menyusun program yang efektif.
    • Memperkuat kemampuan monitoring dan evaluasi.
    • Meningkatkan awareness terhadap risiko kepatuhan.

Bagi Perusahaan

  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi OJK.
    • Meningkatkan kualitas program literasi dan inklusi keuangan.
    • Memperkuat perlindungan konsumen.
    • Meningkatkan kualitas tata kelola dan dokumentasi program.

ALASAN PENYUSUNAN MODUL

Kondisi Ideal

Program literasi dan inklusi keuangan dilaksanakan secara terencana, terdokumentasi, terukur, berkelanjutan, serta memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan pemahaman masyarakat dan perlindungan konsumen.

Kondisi Faktual

Masih ditemukan tantangan dalam perencanaan program, pengukuran efektivitas kegiatan, dokumentasi, pelaporan, serta integrasi program literasi dan inklusi keuangan dengan kebutuhan bisnis dan kepatuhan organisasi.

METODE PENYAMPAIAN DAN EVALUASI

Metode Penyampaian

  • Presentasi interaktif
    • Studi kasus
    • Facilitated discussion
    • Group exercise
    • Workshop
    • Action planning

Metode Evaluasi

  • Pre-Test dan Post-Test
    • Evaluasi partisipasi peserta
    • Penilaian hasil studi kasus dan diskusi
    • Review action plan
    • Laporan pelaksanaan pelatihan

PROFIL INSTRUKTUR

Program difasilitasi oleh konsultan dan praktisi senior MDP Consulting yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan, BUMN, perusahaan nasional, serta organisasi multinasional. Pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat konsultatif, kontekstual, dan aplikatif dengan mengintegrasikan aspek regulasi, kebutuhan organisasi, serta praktik implementasi yang relevan di lingkungan kerja.

Berpengalaman dalam mendampingi organisasi dalam penguatan Governance, Risk & Compliance (GRC), manajemen risiko operasional, perlindungan konsumen, serta implementasi program yang mendukung kepatuhan dan efektivitas organisasi.

CALL TO ACTION

Diskusikan kebutuhan pengembangan kompetensi dan implementasi program literasi serta inklusi keuangan yang sesuai dengan karakteristik organisasi dan ketentuan regulator untuk memperoleh hasil pembelajaran yang lebih relevan dan berdampak.

COPYRIGHT

© MDP Consulting. Seluruh materi, modul, dan desain pembelajaran dalam dokumen ini digunakan untuk tujuan pengembangan kompetensi dan tidak diperkenankan untuk diperbanyak atau didistribusikan tanpa izin tertulis.

INFO KONTAK

·        WA: 0817 995 6666

·        Email: training@mdpconsulting.co.id

·        Website: www.mdpconsulting.co.id

Download Silabus :