MDP Consulting

Overview PSAK 71 – PSAK 72 – PSAK 73

5/5
Overview PSAK 71 – PSAK 72 – PSAK 73

Mulai tahun 2020 PSAK 73 Sewa akan berlaku dan menggantikan PSAK 30 Sewa. PSAK ini cukup banyak perubahan terutama dari sisi penyewa. PSAK 73 sangat mempengaruhi terhadap rasio perusahaan dan kinerja perusahaan serta pajak. Pada dasarnya lessee akan memperlakukan transaksi sewa sebagai Finance Lease, sehingga harus mencatat aset dan liabilitas di neracanya. Dalam PSAK 73 akan dikenalkan aset baru yaitu Aset Hak Guna / Right of Use of Asset.

PSAK ini tidak hanya berlaku untuk transaksi sewa namun juga untuk transaksi yang mengandung sewa. Sewa tidak lagi didefinisikan sebagai hak menggunakan aset namun hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian dalam jangka waktu tertentu. Mengendalikan penggunaan artinya suatu entitas menentukan suatu aset digunakan tetapi mungkin tidak menggunakan secara langsung.

Hal yang menjadi tantangan penerapan PSAK 73 adalah harus mengumpulkan seluruh kontrak yang mengandung sewa karena biasanya transaksi sewa tidak dilakukan secara terpusat, apalagi yang sebagian besar seluruh hartanya berasal dari sewa, dimana seluruh kontraknya harus dikaji apakah memuat sewa atau tidak.

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kwalitas dan kemampuan SDM Perusahaan, MDP Consulting sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa peningkatan kualitas SDM perbankan menyelenggarakan 2 Days Workshop & Discussion : PSAK 73

Download Silabus : S_20200408070537.pdf
Durasi : 2 Hari
Lokasi : Jakarta
Kategori : Corporate