Silabus Training & Workshop
Strategi Pengelolaan Hubungan Ketenagakerjaan & Penyelesaian Masalah di Organisasi
Dinamika dunia kerja pasca-pandemi menghadirkan lanskap ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Tren flexible working, perselisihan hubungan industrial yang meningkat, serta tuntutan kepatuhan yang ketat terhadap UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, menjadikan isu Ketenagakerjaan, KNK (Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu/Tidak Tertentu) & MOU (Memorandum of Understanding) sebagai area berisiko tinggi bagi perusahaan. Organisasi dituntut tidak hanya patuh secara hukum, tetapi juga mampu mengelola hubungan industrial secara harmonis dan strategis.
Berdasarkan studi dari Deloitte dan McKinsey, kemampuan organisasi untuk memitigasi risiko hukum dan perselisihan di tempat kerja adalah kunci keberlanjutan bisnis, terutama di sektor padat karya. Selain itu, SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) serta peraturan terkait ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kompetensi Problem Solving dalam konteks hubungan industrial adalah core competency bagi SDM di fungsi HR dan Legal. Tanpa pemahaman mendalam tentang KNK & MOU serta teknik Problem Solving yang efektif, perusahaan rentan menghadapi gugatan, denda, dan kerugian reputasi yang signifikan.
Kenapa Perusahaan Perlu Segera Membekali SDM. Pelatihan ini menjadi urgensi karena perusahaan perlu membekali SDM-nya, terutama yang berinteraksi langsung dengan karyawan, untuk menguasai aspek legal dan soft skill dalam negosiasi dan penyelesaian konflik. Memahami kerangka hukum Ketenagakerjaan yang benar dan dilengkapi dengan teknik Problem Solving struktural akan memastikan setiap keputusan manajerial tidak melanggar regulasi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas konflik berkepanjangan.
Bagi Peserta:
Bagi Perusahaan:
Hari 1 – Ketenagakerjaan, KNK & MOU
Hari 2 – Problem Solving dalam Ketenagakerjaan
Modul ini disusun untuk menjawab kebutuhan industri akan kompetensi ketenagakerjaan, KNK, MOU, dan problem solving. Berdasarkan data McKinsey, Deloitte, serta pedoman BNSP/SKKNI, penguasaan kemampuan ini menjadi prioritas utama agar perusahaan dapat menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus menjaga kepatuhan regulasi.
Metode Penyampaian: Presentasi interaktif, simulasi, workshop, blended learning, diskusi kasus.
Metode Evaluasi: Pre-test & post-test, survei kepuasan, monitoring KPI.
Daftar sekarang untuk mengikuti Pelatihan Ketenagakerjaan / KNK & MOU + Problem Solving dan tingkatkan kompetensi tim Anda menghadapi tantangan industri modern!
© 2025 MDP Consulting – Empowering People, Elevating Business