MDP Consulting

Aspek Hukum dalam Pemberian Kredit

★★★★★ 5/5
Aspek Hukum dalam Pemberian Kredit

Silabus Training & Workshop:

Aspek Hukum dalam Pemberian Kredit

"Kepatuhan Hukum dan Perlindungan Bank dalam Proses Penyaluran Kredit, Dari Penyusunan hingga Penyelesaian Sengketa”

Latar Belakang & Urgensi Pelatihan

Transformasi industri perbankan saat ini menuntut penerapan tata kelola risiko hukum dan kepatuhan yang ketat, terutama pada aktivitas perkreditan. Risiko kredit yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan risiko hukum (legal risk) maupun risiko kepatuhan (compliance risk) yang berpotensi merugikan bank secara finansial, reputasi, maupun keberlanjutan bisnis.

Sejalan dengan tren penguatan pengawasan sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya integrasi manajemen risiko dalam setiap lini bisnis perbankan. Dua regulasi utama yang menjadi acuan penting adalah:

  • POJK No.18/POJK.03/2016 – Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
  • POJK No.42/POJK.03/2017 – Kewajiban Penyusunan & Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Bank Umum.

Pelatihan ini dirancang untuk membantu bank memahami, menerapkan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut, serta memperkuat tata kelola risiko hukum dan kepatuhan di unit kredit.

Target Peserta

  • Manajer Kredit & Pembiayaan
  • Legal & Compliance Officer
  • Risk Management Specialist
  • Auditor Internal Perbankan
  • Eksekutif BUMN, Perbankan, dan Industri Pembiayaan

Tujuan Pelatihan

  • Memahami kerangka hukum perkreditan perbankan sesuai regulasi OJK.
  • Menguasai prosedur legal dalam penyusunan dan eksekusi perjanjian kredit.
  • Mengidentifikasi potensi risiko hukum dan menyusun strategi mitigasi.
  • Memperkuat kepatuhan kredit dan mengurangi risiko NPL.
  • Meningkatkan keterampilan praktis dalam pengikatan agunan dan penyelesaian kredit bermasalah.

Manfaat Pelatihan

  • Bagi Peserta: Peningkatan kompetensi hukum perkreditan, pemahaman regulasi terbaru, dan keterampilan praktis dalam penyusunan dokumen hukum kredit.
  • Bagi Perusahaan: Memperkuat kepatuhan terhadap POJK, menurunkan risiko hukum, menjaga kualitas aset kredit, dan meningkatkan tata kelola perusahaan.

Rundown Materi Pelatihan

Hari 1 – Fondasi Aspek Hukum dalam Perkreditan

Overview Peraturan & Ketentuan Perkreditan
• Fokus pada POJK No.18/POJK.03/2016 & POJK No.42/POJK.03/2017.
• Tren risiko hukum dan kepatuhan perbankan global.

Aspek Hukum Perkreditan & Dokumentasi Kredit
• Dasar hukum pemberian kredit.
• Standar dokumen kredit dan mitigasi risiko hukum.

Fasilitas Kredit & Legalitas Permohonan
• Jenis-jenis fasilitas kredit.
• Analisis legalitas permohonan kredit.

Learning Outcome: Peserta memahami regulasi dasar, aspek hukum, serta dokumentasi perkreditan.
Aktivitas Praktis: Studi kasus dokumen kredit bermasalah.

Hari 2 – Praktik, Risiko, & Penyelesaian Hukum Kredit

Perjanjian Kredit & Risiko Hukumnya
• Klausul penting dalam perjanjian kredit.
• Potensi risiko hukum dari perjanjian yang lemah.

Penggolongan Kreditur & Hak Jaminan
• Jenis kreditur dalam hukum perdata.
• Kedudukan kreditur terhadap jaminan kredit.

Bentuk Jaminan, Prosedur Pengikatan, & Penyelesaian Kredit Bermasalah
• Jaminan kebendaan & jaminan perorangan.
• Prinsip pengikatan agunan.
• Tata cara eksekusi jaminan kredit bermasalah.

Learning Outcome: Peserta mampu mengidentifikasi risiko hukum, mengelola agunan, serta memahami prosedur penyelesaian kredit bermasalah.
Aktivitas Praktis: Simulasi pengikatan jaminan & role play eksekusi kredit bermasalah.

Durasi Pelatihan

2 Hari Intensif

Alasan Penyusunan Modul

  • Berdasarkan laporan McKinsey (2023), efektivitas manajemen risiko hukum dapat mengurangi potensi kerugian kredit hingga 25%.
  • Data LinkedIn Workforce Report (2024) menunjukkan peningkatan permintaan profesional perbankan dengan keahlian legal compliance & risk management.
  • Pelatihan ini dirancang agar adaptif dengan tantangan industri perbankan Indonesia, khususnya dalam menghadapi penguatan regulasi OJK.

Profil Instruktur

  • Ronny Gunawan, BSBA adalah Konsultan & Trainer di MDP Consulting sejak 2014 dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri perbankan dan jasa keuangan.
  • Pernah menjabat sebagai Head of Anti Fraud & Investigation (VP) UOB Indonesia serta memimpin berbagai divisi strategis di Bank Mayapada dan HSBC,
  • Keahliannya mencakup fraud risk management, GRC, audit & investigasi, analisa kredit, dan manajemen risiko.
  • Sebagai fasilitator, ia dikenal mampu menghubungkan regulasi POJK dan praktik terbaik industri dengan pendekatan aplikatif yang relevan bagi peserta pelatihan.

Kompetensi Prasyarat (Opsional)

  • Pemahaman dasar hukum perdata dan perbankan.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di perbankan atau industri keuangan.

Aktivitas Praktis & Interaktif

  • Studi kasus nyata dari BUMN & bank swasta.
  • Workshop penyusunan perjanjian kredit.
  • Simulasi pengikatan jaminan dan eksekusi kredit.
  • Diskusi kelompok & role play sengketa hukum kredit.

Metode Penyampaian

  • Presentasi interaktif.
  • Studi kasus berbasis regulasi.
  • Diskusi panel & role play.
  • Workshop simulasi praktis.

Metode Evaluasi

  • Pre-test & post-test.
  • Evaluasi studi kasus.
  • Observasi keterlibatan peserta.
  • Feedback survei kepuasan.

Rencana Tindak Lanjut (Follow-up)

  • Coaching 1-on-1 untuk peserta terpilih.
  • Sesi refresher 3 bulan pasca pelatihan.
  • Monitoring penerapan hasil pelatihan di unit kerja.

Sarana & Prasarana

  • Ruang pelatihan dengan fasilitas multimedia.
  • Akses materi digital & cetak.
  • Laptop/Tablet peserta untuk simulasi.

Call to Action

WA: https://wa.me/628179956666
Hubungi MDP Consulting via WhatsApp
Email: alif.mdp@gmail.com
Website: www.mdpconsulting.co.id

© 2025 MDP Consulting – Transforming Compliance into Competitive Advantage

Download Silabus :
Durasi : 2 Hari
Lokasi : Jakarta