Membangun Sistem Pengendalian Fraud yang Terintegrasi, Berbasis Risiko, dan Selaras dengan Tata Kelola Organisasi
Fraud masih menjadi salah satu risiko operasional dengan dampak finansial dan nonfinansial terbesar bagi organisasi. Berdasarkan Occupational Fraud 2024: A Report to the Nations yang diterbitkan oleh ACFE, organisasi di berbagai sektor diperkirakan kehilangan sekitar 5% pendapatan setiap tahun akibat fraud, dengan median kerugian mencapai USD 145.000 per kasus. Selain kerugian finansial, fraud juga berdampak pada reputasi perusahaan, kepercayaan pemangku kepentingan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal. Di Indonesia, meningkatnya digitalisasi proses bisnis, kompleksitas rantai pasok, dan kolaborasi lintas pihak turut memperluas eksposur terhadap berbagai modus fraud yang semakin adaptif.
Menjawab tantangan tersebut, ISO 37003:2025 memberikan panduan internasional mengenai pengelolaan risiko fraud yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga mencakup identifikasi, deteksi, respons, investigasi, pemulihan, serta perbaikan berkelanjutan. Standar ini menekankan pentingnya integrasi fraud control ke dalam sistem tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal, budaya organisasi, serta pengambilan keputusan strategis sehingga pengelolaan fraud menjadi bagian dari proses bisnis, bukan sekadar aktivitas kepatuhan.
Program ini dirancang untuk membangun kompetensi dalam merancang, mengevaluasi, dan mengimplementasikan Fraud Control Management Framework yang selaras dengan prinsip ISO 37003:2025. Pembelajaran difokuskan pada penerapan praktik terbaik, analisis studi kasus, penyusunan pengendalian yang efektif, serta penguatan koordinasi lintas fungsi agar organisasi mampu meningkatkan ketahanan terhadap risiko fraud sekaligus mendukung keberlanjutan kinerja dan tata kelola perusahaan.
Setelah mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:
Sesi 1 — Fundamental Fraud Control Management based on ISO 37003:2025
Sesi 2 — Fraud Risk Assessment & Fraud Vulnerability Analysis
Sesi 3 — Fraud Prevention, Detection & Internal Control
Sesi 4 — Studi Kasus, Diskusi Kelompok & Fraud Risk Mapping
Aktivitas Praktis Hari Pertama
Learning Outcome Hari Pertama
Peserta mampu memahami prinsip ISO 37003:2025, mengidentifikasi area rawan fraud, melakukan fraud risk assessment, serta menyusun peta risiko fraud sebagai dasar penguatan sistem pengendalian.
Sesi 1 — Fraud Investigation & Incident Response
Sesi 2 — Designing Fraud Control Framework
Sesi 3 — Implementation Strategy based on ISO 37003:2025
Sesi 4 — Simulation, Action Plan & Group Presentation
Aktivitas Praktis Hari Kedua
Learning Outcome Hari Kedua
Peserta mampu merancang Fraud Control Framework yang selaras dengan ISO 37003:2025, menyusun strategi implementasi, serta menghasilkan rencana aksi yang dapat diterapkan untuk memperkuat sistem pengendalian fraud di organisasi.
Program ini ditujukan bagi:
Bagi Peserta
Bagi Perusahaan
Kondisi Ideal
Organisasi memiliki Fraud Control Management Framework yang terintegrasi dengan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal sehingga mampu mengidentifikasi, mencegah, mendeteksi, merespons, dan mengevaluasi risiko fraud secara konsisten serta berkelanjutan.
Kondisi Faktual
Masih banyak organisasi yang mengelola fraud secara reaktif dan terfragmentasi, dengan pengendalian yang belum sepenuhnya berbasis risiko maupun selaras dengan standar internasional. Koordinasi antar fungsi, pemanfaatan indikator fraud, mekanisme investigasi, serta evaluasi efektivitas pengendalian juga sering belum berjalan secara optimal sehingga meningkatkan potensi kerugian operasional, hukum, finansial, dan reputasi.
Metode Penyampaian
Program disampaikan melalui presentasi interaktif, diskusi kelas, studi kasus berbasis praktik industri, analisis kasus nyata, simulasi fraud risk assessment, workshop penyusunan Fraud Control Framework, latihan kelompok, presentasi peserta, serta penyusunan action plan implementasi yang disesuaikan dengan konteks organisasi.
Metode Evaluasi
Efektivitas pembelajaran diukur melalui pre-test dan post-test, observasi partisipasi selama diskusi dan simulasi, penilaian hasil studi kasus, evaluasi penyusunan Fraud Control Framework dan action plan, serta laporan pasca pelatihan yang memuat rekomendasi penguatan implementasi di lingkungan kerja.
Program difasilitasi oleh konsultan dan praktisi senior MDP Consulting yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan sistem Governance, Risk & Compliance (GRC), Fraud Risk Management, Operational Risk Management, serta penguatan tata kelola organisasi.
Berpengalaman mendampingi perusahaan nasional, BUMN, dan perusahaan multinasional dari berbagai sektor industri dalam penyusunan strategi anti fraud, pengembangan framework pengendalian, investigasi fraud, penyempurnaan proses bisnis, serta implementasi manajemen risiko berbasis kebutuhan organisasi.
Pendekatan pembelajaran bersifat konsultatif, kontekstual, dan aplikatif dengan menekankan penerapan praktik terbaik yang dapat diimplementasikan secara langsung di lingkungan kerja. Untuk program ini, fasilitator memiliki pengalaman yang relevan dalam pengembangan Anti Fraud Strategy, Fraud Investigation, Fraud Risk Management, serta implementasi Governance, Risk & Compliance sesuai praktik dan standar internasional.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program, penyesuaian materi berdasarkan kebutuhan organisasi, maupun penyelenggaraan In-House Training, Public Training, atau Executive Class, silakan menghubungi MDP Consulting.
© MDP Consulting. Seluruh materi dalam dokumen ini disusun untuk kepentingan pengembangan kompetensi organisasi dan dilindungi oleh hak cipta. Penggandaan, distribusi, maupun penggunaan sebagian atau seluruh isi dokumen untuk kepentingan komersial hanya diperkenankan dengan persetujuan tertulis dari MDP Consulting.
MDP Consulting