Memahami Dasar Hukum, Menyusun Dokumen, dan Mengimplementasikan Sistem Kerja Outsourcing serta PKWT yang Legal dan Bebas Risiko Perselisihan Industrial.
Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya yang mengatur mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan pekerja alih daya (outsourcing), terus mengalami dinamika dan pembaruan. Pemahaman yang parsial dan kedaluwarsa terhadap regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya dapat menimbulkan misinterpretasi dalam implementasinya. Kesalahan dalam penerapan kedua sistem kerja ini berpotensi menimbulkan sengketa hubungan industrial, tuntutan kepegawaian tetap, serta sanksi administratif dan denda yang signifikan bagi perusahaan.
Data dari Pengadilan Hubungan Industrial menunjukkan bahwa perselisihan yang berkaitan dengan status kerja, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja outsourcing dan PKWT, masih mendominasi gugatan di pengadilan. Banyak perusahaan yang terjebak dalam status "PKWT Tidak Sah" yang berujung pada pemesanan hubungan kerja menjadi permanen. Hal ini menegaskan urgensi bagi para praktisi HR dan legal untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun dan mengelola dokumen serta praktik kerja ini.
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari aspek legal formal hingga implementasi teknis di lapangan. Dengan menggali fondasi hukum yang kuat, peserta dibekali kemampuan untuk menyusun klausul kontrak yang melindungi kepentingan perusahaan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap hak-hak pekerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1: Fondasi Hukum dan Penyusunan Dokumen PKWT & Outsourcing
Sesi 1: Kerangka Hukum dan Prinsip Dasar PKWT & Outsourcing
Sesi 2: Teknis Penyusunan dan Klausul-Klausul Kritis dalam Dokumen
Learning Outcome Hari 1:
Peserta memahami landasan hukum yang mengatur PKWT dan outsourcing serta mampu mengidentifikasi komponen-komponen kritis dalam penyusunan dokumen kontrak yang legal dan melindungi kepentingan perusahaan.
Aktivitas Praktis:
Hari 2: Implementasi, Manajemen Risiko, dan Penyelesaian Sengketa
Sesi 3: Manajemen Risiko dan Best Practices di Lapangan
Sesi 4: Studi Kasus Komprehensif dan Simulasi
Learning Outcome Hari 2:
Peserta mampu mengidentifikasi potensi risiko operasional dan hukum, serta merancang strategi mitigasi dan penyelesaian sengketa berdasarkan pemahaman mendalam dari studi kasus dan simulasi.
Aktivitas Praktis:
Manfaat untuk Peserta:
Manfaat untuk Perusahaan:
Kondisi Ideal:
Seorang praktisi HR atau hukum perusahaan diharapkan memiliki kompetensi penuh dalam merancang dan mengelola sistem kerja PKWT dan outsourcing yang sesuai hukum, mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, serta terampil dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa secara efektif untuk menciptakan kepastian hukum dan stabilitas bisnis.
Kondisi Faktual:
Pada kenyataannya, banyak praktisi yang masih mengandalkan pengetahuan hukum yang sudah kedaluwarsa, mengalami kesulitan dalam menafsirkan regulasi terbaru, dan kurang terampil dalam menyusun klausul kontrak yang detail dan antisipatif. Hal ini mengakibatkan tingginya kasus pelanggaran ketenagakerjaan, sengketa hubungan industrial, dan kerugian materiil bagi perusahaan.
Metode Penyampaian:
Presentasi interaktif, studi kasus, diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion), workshop penyusunan dokumen, dan simulasi/role-play.
Metode Evaluasi:
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman, penilaian partisipasi aktif selama diskusi dan simulasi, serta penilaian hasil kerja dalam workshop penyusunan dokumen.
Dr. Drs. Yuni Pratilano, S.E., MM., MH
Seorang profesional dengan lebih dari 30 tahun pengalaman luas di bidang Sumber Daya Manusia, Hukum Bisnis, Manajemen Risiko, dan Sistem Manajemen Terintegrasi. Memiliki latar belakang yang unik dan kuat yang menggabungkan keahlian akademik (Doktor Manajemen SDM) dengan pengalaman praktis tingkat eksekutif di perusahaan multinasional serta keahlian di bidang hukum. Telah bergabung dengan MDP Consulting sejak tahun 2015 sebagai Senior Trainer & Konsultan, dengan spesialisasi dalam bidang Human Capital, HR, dan pengembangan SDM. Dengan pengalaman luas di industri dan konsultan, beliau dikenal sebagai fasilitator yang menghubungkan regulasi dengan praktik nyata, memberikan insight strategis dan aplikatif bagi peserta pelatihan. Saat ini juga aktif sebagai Vice Chairman dan Dosen serta memiliki pengalaman konsultasi yang komprehensif untuk dunia pendidikan tinggi.
Pengalaman Kerja Kunci:
Pendidikan & Sertifikasi Profesional:
Keahlian Konsultansi:
Berpengalaman dalam penyusunan dokumen strategis dan akreditasi untuk perguruan tinggi, meliputi Master Plan, Statuta, Rencana Strategis, borang Akreditasi Institusi (AIPT) dan Program Studi, serta penyusunan kurikulum dan sistem informasi akademik. Secara intensif memberikan jasa konsultasi dan training untuk corporate client dalam membangun dan mengoptimalkan sistem Human Capital & HR.
Daftar sekarang untuk mengikuti Pelatihan ROTI: Effective Return on Training Investment dan tingkatkan kompetensi tim Anda menghadapi tantangan industri modern!
© 2025 MDP Consulting – Your Strategic Partner in Human Capital & Management Consulting